
DEFINISI BENCANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA:
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan terror.
Kegagalan Teknologi adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoprasian, kelalaian dan kesengajaan, manusia dalam penggunaan teknologi dan atau insdustriyang menyebabkan pencemaran, kerusakan bangunan, korban jiwa, dan kerusakan lainnya
KARAKTERISTIK DAN ANCAMAN BENCANA GEOLOGI DAN HIDROMETEOROLOGI
Geologi
Wilayah Indonesia yang terletak diantara tiga lempeng tektonik yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik fan Lempeng Hindia-Australia menyebabkan Indonesia rentan terhadap gempa bumi, tsunami, letusan gunungapi, dan jenis-jenis bencana geologi lain.
Ancaman bahaya gempa bumi tersebar di hampir seluruh wilayah Kepulauan Indonesia, baik dalam skala kecil hingga skala besar yang merusak. Hanya di Pulau Kalimantan bagian barat, tengah dan selatan sumber gempa bumi tidak ditemukan , walaupun masih ada goncangan yang berasal dari sumber gempa bumi yang berada di wilayah Laut Jawa dan Selat Makassar. Wilayah yang rawan bencana gempa bumi di Indonesia tersebar mulai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, Maluku Utara dan wilayah Papua.
Hidrometeorologi
Indonesia terletak di garis khatulistiwa sehingga wilayahnya beriklim tropis. Akibat posisi geografis ini, Indonesia hanya memiliki dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau.
Pada saat musim penghujan apabila curah hujan tinggi, kondisi ini memicu terjadinya puting beliung, banjir dan tanah longsor. Sedangkan pada musim kemarau, dan curah hujan rendah terjadi bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan. Sementara pada musim peralihan, fenomena alam puting beliung menjadi ancaman bencana.
KESIAPSIAGAAN
Dalam menghadapi ancaman bencana, kesiapsiagaan menjadi kunci keselamatan Anda. Kesiapsiagaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Banyak upaya kesiapsiagaan bermanfaat dalam berbagai situasi bencana. Beberapa upaya penting untuk kesiapsiagaan adalah:
- Memahami bahaya di sekitar anda
- Memahami sistem peringatan dini setempat. Mengetahui rute evakuasi dan rencana pengungsian
- Memiliki ketrampilan untuk mengevaluasi situasu secara cepat dan mengambil inisiatif tindakan untuk melindungi diri
- Memiliki rencana antisipasi bencana untuk keluarga dan mempraktekkan rencana tersebut dengan latihan
- Mengurangi dampak bahaya melalui latihan mitigasi
- Melibatkan diri dengan berpartisipasi dalam pelatihan
RENCANA KESIAPSIAGAAN
Bencana sering terjadi tanpa peringatan sehingga Anda membutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapinya. Salah satu kebutuhan yang diperlukan untuk menghadapi bencana adalah rencana kesiapsiagaan.
Tiga upaya utama dalam menyusun rencana kesiapsiagaan menghadapi bencana:
1. Miliki sebuah rencana darurat keluarga
- Analisis ancaman di sekitar
- Identifikasi titik kumpul
- Nomor Kontak Penting
- Ketahui rute evakuasi
- Identifikasi lokasi untuk mematikan air, gas dan listrik
- Identifikasi titik aman di dalam bangunan atau rumah
- Identifikasi anggota keluarga yang rentan (anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas)
2. Menyimpan 10 benda yang akan dibutuhkan saat bencana, yaitu:
- Air minum untuk 3 – 10 hari
- Makanan untuk 3 – 10 hari
- Obat P3K
- Obat-obatan pribadi
- Lampu senter (dan ekstra baterai)
- Radio (dan ekstra baterai)
- Sejumlah uang dan dokumen penting
- Pakaian, jaket dan sepatu
- Peralatan (peluit, sarung tangan, selotip, pisau, serbaguna, masker, pelindung kepala)
- Pembersih higienis (tisu basah, hand sanitizer, perlengkapan mandi)
3. Menyimak informasi dari berbagai media, seperti radio, televisi, media online, maupun sumber lain yang resmi.
Anda dapat memperoleh informasi resmi terhadap penanganan darurat dari BPBD, BNPB, dan Kementrian/lembaga terkait. Apabila sudah terbentuk posko, informasi lanjutan akan diberikan oleh posko setempat.
BERIKUT UPAYA PERLINDUNGAN YANG PERLU ANDA KENALI:
Kaji situasi. Identifikasi tipe bencana dan kondisi sekitar Anda.
Putuskan untuk tinggal atau berpindah tempat. Dalam beberapa situasi, Anda mungkin harus tetap diam dan di situasi lain Anda harus berpindah tempat.
Tinggal atau berpindah tempat adalah keputusan penting dalam bencana. Apabila Anda tidak dalam kondisi bahaya, Anda harus tetap tinggal dan berupaya untuk mendapatkan informasi situasi terkini. Apabila Anda harus berpindah, buatlah keputusan secara cepat. Sangat penting untuk mendengarkan pemerintah setempat ketika ada instruksi.
Cari air bersih dan pastikan untuk dapat bernafas. Apa pun jenis bencana, udara yang baik merupakan kebutuhan yang penting. Upayakan lindungi diri Anda dan cari udara bersih mungkin dengan menutup mulut dengan kain atau masker.
Lindungi diri Anda dari reruntuhan dan beri sinyal kepada penolong. Apabila Anda berada di reruntuhan, cari celah untuk bernafas. Lempar sesuatu atau tiup peluit untuk pertolongan. Upayakan untuk membuat suara dengan benda sekitar Anda.
Pastikan higienitas. Penting untuk memastikan air yang layak minum dan sanitasi. MENGHADAPI BENCAN
GAMBARAN UMUM KEBENCANAAN DI KABUPATEN KARANGASEM
Kabupaten Karangasem terdiri dari 8 Kecamatan 75 Desa dan 3 Kelurahan. Sesuai dengan Perka BNPB Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana , Indonesia memiliki 13 ancaman bencana, yaitu:
Tiga Belas Ancaman Bencana Nasional | Dua Belas Ancaman Bencana di Kabupaten Karangasem |
1. Gempabumi 2. Tsunami 3. Banjir 4. Tanah Longsor 5. Letusan Gunung Api 6. Gelombang Ekstrim dan Abrasi 7. Cuaca Ekstrim 8. Kekeringan 9. Kebakaran Hutan dan Lahan 10. Kebakaran Gedung dan Pemukiman 11. Epidemi dan Wabah Penyakit 12. Gagal Teknologi 13. Konflik Sosial |
1. Gempa Bumi 2. Letusan Gunung Api Agung 3. Banjir bandang 4. Banjir 5. Cuaca Ekstrim 6. Gelombang Ekstrim dan abrasi 7. Kebakaran Hutan dan Lahan 8. Kekeringan 9. Tanah Longsor 10. Tsunami 11. Epidemi dan Wabah Penyakit 12. Gagal Teknologi |